URUS - VISA KUNJUNGAN BISNIS KE INDONESIA ( VKU)
Persyaratan :
- Copy Passport fullbook
- Sponsor perusahaan ( Copy akte notaris, Domisili & NPWP Perusahaan, SIUP / SP-PMA dari BKPM, Tanda daftar perusahaan ( TDP) , SK. Kehakiman) .
- Copy KTP direktur
Lama proses : 5 hari kerja.
---------------------------------------------------------------------------
Untuk Informasi Selengkapnya Untuk Pelayanan urus izin Documen yang Bapak/Ibu Butuhkan hubungin di nomor kami ataw di e-mail kami di bawah ini....!!!!
Document Siap Kami Antar/Jemput - (JABODETABEK & Luar Daerah)
Hubungi Kami
WA : 0812 818 293 44 l 0812 8924 6551
BBM : D2B2D6BF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar